detikNews
Prancis Larang Diskriminasi Aksen, Pelanggar Bisa Dibui 3 Tahun
            Majelis rendah parlemen Prancis menyetujui undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan aksen seseorang. Praktik ini dianggap mengandung rasisme.         
         
            Jumat, 27 Nov 2020 14:43 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
             
            