MA menolak permohonan kasasi dari terdakwa penganiayaan hewan di Jakpus. Alhasil, terdakwa tetap dihukum 3 bulan penjara karena menyiram anjing dengan soda api.
Polisi menggelar rekontruksi kasus penemuan mayat bayi yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Garut. 20 adegan diperankan pelaku yang tak lain ibu bayi itu.