Polresta Mataram menggerebek rumah di Lombok Barat, menangkap bapak dan anak terkait peredaran sabu. Polisi apresiasi laporan masyarakat dalam pengungkapan ini.
Seorang wanita di Makassar, ML, ditangkap karena menjual anaknya seharga Rp 5 juta. Kasus perdagangan anak ini terungkap setelah laporan suaminya ke polisi.
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar, dikenakan sanksi penempatan khusus di Mabes Polri akibat kasus pencabulan anak dan narkoba. Penyidikan masih berlangsung.
Telkom melalui Nuon memperluas bisnis e-ticketing dengan Tiketapasaja.com. Soundfest 2025 di Jakarta akan menghadirkan artis lokal dan internasional, 23-25 Mei.