detikNews
Ini Syarat Pemanggilan Anggota DPR yang Terlibat Kasus Pidana
Melalui Undang-undang tentang Kedudukan MPR,DPR,DPD dan DPRD (UU MD3), anggota Dewan Perwakilan Rakyat tak bisa dipanggil begitu saja oleh penyidik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jumat, 11 Jul 2014 13:44 WIB







































