Kejagung mengembalikan berkas perkara dugaan suap terkait red notice Djoko Tjandra ke Bareskrim Polri. Berkas dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap.
Sampai saat ini SK pengangkatan para pegawai tersebut belum juga diterbitkan oleh Kementerian dan Lembaga terkait yakni Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam. Pinangki hanya diam saat ditanya soal materi pemeriksaan yang dilakukan tim Bareskrim Polri.