Tahun ini Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Pemilu. Perppu ini mengatur soal pelaksanaan Pemilu 2022 di provinsi baru di Papua hingga Pemilu di Ibu Kota Baru.
Ketua Bawaslu menyampaukan resolusinya untuk tahun 2023. Dia berharap politisasi sara hingga hoax di media sosial tidak ada lagi menjelang Pemilu 2024.
Di tahun 2023, DKPP beresolusi akan menindak tegas para penyelenggara pemilu menjelang tahun politik 2024. DKPP menghendaki pemilu berjalan adil dan jujur.