Tarif PPN akan naik dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini dikhawatirkan mengganggu cash flow industri, terutama saat membeli bahan baku.
Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen diterapkan mulai 2025. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) khawatir peraturan itu membuat daya beli turun.
Menteri BUMN Erick Thohir optimis setoran dividen Rp 90 triliun pada 2025 tercapai. Hingga Januari 2025, dividen yang disetorkan mencapai Rp 20,5 triliun.