Di tengah situasi pandemi Corona, seorang kurir narkoba hendak mengedarkan 60 kilogram ganja. Aksi tersebut gagal usai petugas Badan Narkotika Nasional Jabar.
Sejumlah mahasiswa Muhammadiyah melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Aksi dilakukan berkaitan rencana eksekusi terhadap panti asuhan.