detikJateng
2 Kali Kesandung Narkoba, ASN Klaten Ini 'Cuma' Diberhentikan Sementara
Pada kasus pertama, AN (40) menjabat sebagai guru. Karena terjerat kasus narkoba sampai dijatuhi vonis oleh pengadilan, AN dibebaskan dari jabatan guru.
Selasa, 31 Mei 2022 16:21 WIB