detikNews
Diduga Korupsi Kredit Modal Rp 5,9 M, Nasabah-Pegawai Bank di Sumsel Ditahan
Kejari Prabumulih menetapkan 2 tersangka terkait dugaan korupsi kredit modal kerja di salah satu bank BUMN sehingga menyebabkan negara rugi Rp 5,9 miliar.
Senin, 26 Jul 2021 20:08 WIB