Penganiayaan antarpegawai negeri di DPUTR Gresik melibatkan ASN DRA yang memutuskan melapor ke polisi usai dilempar botol rekannya. Proses hukum masih berjalan.
Mantan polisi pangkat AKBP, Bulmar Pasaribu (62) dituntut 2 tahun bui dan kemudian divonis hakim hanya 1 bulan bui, akibat menabrak seorang nenek hingga tewas.