detikNews
2 Orang Jadi Tersangka Penyelewengan Rp 2,1 M Bansos Corona di Banyumas
Kejari Purwokerto menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan COVID-19 dari Kemenaker dengan kerugian negara Rp 2,1 miliar.
Rabu, 17 Mar 2021 13:03 WIB







































