detikFinance
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Rawat Inap 1, 2, 3 Belum Dihapus
Pemerintah akan memberlakukan kelas rawat inap standar (KRIS) di seluruh rumah sakit se-Indonesia Indonesia paling lambat Juni 2025 mendatang.
Selasa, 14 Mei 2024 18:20 WIB