detikNews
MA Juga Vonis Mati Pasutri Pembunuh Satu Keluarga di Bali
MA memvonis mati pasangan suami istri Heru Hendriyanto dan Putu Anita Sukra Dewi yang membunuh satu keluarga di Kuta, Bali. Kemarin, MA juga menjatuhkan hukuman mati bagi Prada Mart.
Kamis, 23 Jan 2014 09:34 WIB







































