detikNews
Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan Ditahan Dugaan Penyimpangan Pengadaan Aplikasi
Tiga Pejabat Pemkot Pasuruan ditetapkan tersangka dugaan penyimpangan pengadaan aplikasi Dinas Kominfo dan Statistik. Mereka ditahan 20 hari untuk penyidikan.
Rabu, 16 Des 2020 11:15 WIB