detikJatim
Preeklamsia-Caesar Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Indikasi Medis
BPJS kesehatan menegaskan preeklamsia dan operasi caesar bisa di-cover, namun tergantung indikasi medis. Simak penjelasannya.
Rabu, 03 Agu 2022 13:53 WIB