Nestapa menimpa Wartawan terkemuka Filipina dan mantan Pemred Rappler Maria Ressa. Dia diganjar hukuman hingga 6 tahun penjara atas kasus fitnah siber.
"Sekali lagi di pleidoi itu sudah dijelaskan banyak hal-hal yang meringankan jika dilihat dari sudut pandang kita semua sebagai manusia," kata Firman Candra.
Jaksa-jaksa AS mengajukan sejumlah dakwaan terhadap tiga demonstran George Floyd yang dituduh melemparkan bom Molotov ke mobil-mobil polisi di New York.
Seorang warga negara Australia dijatuhi hukuman mati di China karena perdagangan narkoba. Putusan dijatuhkan di tengah memanasnya hubungan China-Australia.
Sejumlah hal berubah tiga pekan setelah kematian Goerge Floyd yang memicu demonstrasi antirasisme di seluruh dunia, mulai dari patung-patung yang diturunkan.