Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan pencabutan status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengumuman dilakukan oleh Menteri Yasonna Laoly.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nut Wahid mengungkapkan, masih ada upaya mendikotomi Islam dan keindonesiaan. Upaya itu seolah-olah menyebut umat Islam anti-Pancasila.