detikFinance
Kisah si Penyebar Rumor Perbankan
Berawal dari sebuah email yang lalu diforward hingga nun jauh ke mana-mana, Erick Jazier Adriansjah kini harus mendekam di tahanan Mabes Polri. Erick dituding bisa mengganggu kestabilan dunia perbankan Indonesia.
Senin, 17 Nov 2008 09:07 WIB







































