Dengan tidak ditilangnya Jokowi, maka telah melanggar asas kesamaan di mata hukum sesuai Pasal 27 UUD 1945. Tapi, Polri mempunyai alasan khusus tidak menilang.
Penyidik Bareskrim Polri resmi menahan tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial, Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata selama 20 hari.