detikNews
Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 8 Tahun Bui di Kasus Korupsi Dana PEN Koltim
Mantan Dirjen Bina Keuangan daerah (Keuda) Kemendagri M Ardian Noervianto dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kamis, 15 Sep 2022 13:13 WIB