Polisi menangkap dua orang pria terduga pelempar batu dari atas gedung DPRD Medan saat demo ricuh terjadi. Dua orang itu sedang diperiksa di Polrestabes Medan.
Lima orang ditetapkan jadi tersangka karena diduga hendak membuat kericuhan saat demo di Medan. Mereka ditangkap karena membawa senjata tajam dan molotov.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan ada 100 lebih preman yang hendak ikut aksi demo tolak omnibus law UU Ciptaker yang diamankan Kodam Jaya.
Aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta diwarnai kericuhan. Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyelidiki dalang dari kerusuhan tersebut.