"Bilamana Gubernur mengingkari janji pada tanggal 29 November dan 8 Desember, saya mau bilang dan katakan, siap untuk aksi besar-besaran kembali," kata Said.
Seorang pria bernama Diananta Putera Sumedi alias Nanta diadili karena sebuah artikel berita yang ditulisnya saat masih menjadi Pemimpin Redaksi Banjarhits.
Syahganda Nainggolan hari ini menjalani sidang vonis perkara berita bohong dan menimbulkan keonaran yang berujung kericuhan demo omnibus law Cipta Kerja.