Pemkot Cirebon menetapkan siaga bencana dari Oktober 2025 hingga Maret 2026. Wilayah rawan banjir dan longsor diwaspadai, termasuk Lemahwungkuk dan Argasunya.
Tiga pendaki asal Lombok Timur nekat mendaki Gunung Baru Jari Rinjani secara ilegal. Akibatnya, mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam alias blacklist.