Dua orang eks pegawai Starbucks yang mengintip payudara pelanggan lewat CCTV ditangkap polisi pada Kamis (2/7) malam. Saat ini keduanya masih diperiksa.
Polres Metro Jakarta Utara bergerak cepat menyelidiki kasus eks pegawai Starbucks yang mengintip pelanggan via CCTV. Saat ini 2 pelaku telah ditangkap polisi.
Febi Nur Amelia divonis bebas. Dia dinyatakan tak bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahannya menagih utang kepada Fitriani Manurung.