detikNews
Bawa Keris di Kandang Sapi, Misrun Divonis 3 Bulan Penjara
Misrun (58), seorang petani korban penganiayaan oknum guru, divonis 3 bulan 1 hari oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan atas kepemilikan keris. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa 4 bulan penjara.
Rabu, 30 Des 2009 15:15 WIB







































