detikNews
John Kei Divonis 15 Tahun Penjara!
John Refra alias John Kei divonis 15 tahun penjara. John Kei terbukti melakukan penyerangan di Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Kamis, 20 Mei 2021 17:46 WIB