detikNews
KPK Terima Cicilan Pengembalian Kerugian Negara Rp 22 M dari Kasus Proyek IPDN
KPK menerima cicilan pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 22 miliar dari 3 BUMN. Pengembalian uang itu terkait dengan kasus proyek gedung IPDN.
Kamis, 12 Mei 2022 20:21 WIB