Seorang WN Srilanka, Jegan Ponnampalan (40) dideportasi ke negera asalnya, setelah rencana kerja ke Jerman dengan cara ilegal diketahui imigrasi Taiwan.
Ditahan di Bandara Changi dan tidak boleh masuk ke Singapura, jadi pertanyaan untuk Ustad Solmed. Solmed merasa dirinya sudah mendapat izin masuk ke Singapura.