Pemuda 18 tahun mencoret-coret Musala Darussalam. Dia mencoret tempat ibadah itu dengan tulisan 'saya kafir'. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) geram.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial TS (18) warga Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Dia ditangkap karena berusaha memperkosa konsumennya.