KPK mencatat ada 58 pelaporan terkait penerimaan gratifikasi yang masuk pada momen bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini. Total dilaporkan sebesar Rp 62,8 juta.
Kendati Jawa Timur belum mengungkapkan rencana new normal, Banyuwangi telah ancang-ancang untuk menyambut era anyar saat pandemi virus Corona di bidang wisata.
Seorang driver ojol mendapat orderan fiktif senilai Rp. 530.000. Para anggota polisi ini lantas kompak patungan untuk membantu membayarkan kerugian si driver.