KPK mengeksekusi eks Bupati Kepulauan Talaud nonaktif Sri Wahyumi Maria Manalip, ke Lapas Anak Wanita Tangerang. Sri Wahyumi akan menjalani hukuman bui 2 tahun.
Persoalan peredaran narkoba di dalam lapas hingga yang dikendalikan dari lapas menjadi hal yang dibahas dalam rapat Komisi III dengan Menkum Yasonna Laoly.