Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Bandung dituntut hukuman mati. Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa kebiri kimia
Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan dituntut hukuman mati. Selain hukuman badan, Herry juga dijatuhi tuntutan denda hampir Rp 1 M.
KPK telah melimpahkan berkas perkara Bupati Koltim Andi Merya Nur ke pengadilan. Andi akan diadili di Pengadilan Tipikor Kendari di kasus suap proyek jembatan.
Yahya Waloni divonis 5 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian terkait SARA. Yahya Waloni mengaku menerima vonis tersebut dan tidak meminta banding.