Biduan wanita dan pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi tersangka karena mempertontonkan aksi tidak senonoh di acara hajatan perkawinan.
Jaksa menjemput Alvin Lim yang telah divonis 4,5 tahun penjara pada tingkat Pengadilan Tinggi DKI terkait pemalsuan surat. Alvin Lim dibawa ke Rutan Salemba.
Jaksa menerima penyerahan tersangka dan juga barang bukti terhadap tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida. Berkas ketiga tersangka dinyatakan lengkap.