Komisi III DPR menyepakati nama Arsul Sani sebagai calon hakim MK. Selain dikenal sebagai anggota DPR, Arsul Sani merupakan Wakil Ketua MPR periode 2019-2024.
Komisi III DPR menyepakati nama Arsul Sani sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil tersebut disepakati dalam rapat pleno Komisi III DPR RI.
CSIS juga mendesak MK agar transparan dalam membuat MKMK. Lembaga pengawal konstitusi itu diminta segera mengumumkan ke publik nama-nama yang terpilih.
Masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden maksimal 25 Oktober 2023. Namun MK belum memutuskan kapan membacakan putusan gugatan usia capres itu.