detikNews
Lukas Enembe Jamin Tanggung Sendiri Biaya Perawatan oleh Dokter Terawan
Majelis hakim mengabulkan permohonan pembantaran penahanan yang diajukan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
Senin, 26 Jun 2023 12:31 WIB