Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan ke Komisi VIII DPR RI untuk menaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M menjadi Rp 105 juta.
Wibowo menjelaskan usulan serupa sebelumnya pernah diutarakan, bahkan sempat dilakukan kajian. Hanya, hasil kajian berada di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.