detikNews
Perkosa Putrinya Selama 28 Tahun, Pria Australia Dipenjara 22 Tahun
Seorang pria Australia divonis penjara 22 tahun atas perbuatan bejat yang dilakukan terhadap putrinya sendiri. Dia memperkosa putrinya selama 28 tahun hingga membuahkan 4 anak!
Senin, 15 Feb 2010 12:45 WIB







































