Pemprov Jatim menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Jatim Tahun 2021. Musrenbang difokuskan untuk pemulihan ekonomi usai wabah Corona.
Total nilai klaim sebesar Rp 62,5 juta telah diterima oleh 12 pembudidaya. Adapun total kerugian perkiraan hasil panen yang diderita sebanyak 70,7 ton.
BNI akan mengatur tentang kebijakan penetapan kualitas aset dan kebijakan restrukturisasi kredit dengan sasaran yaitu debitur yang terkena dampak Covid-19.
Setelah debat alot, pemerintah dan Senat sepakat meluncurkan paket bantuan darurat terbesar sepanjang sejarah, guna meredam krisis ekonomi akibat corona.