"KPK mengirimkan surat pencegahan kepada dua orang saksi terkait kasus yang berkaitan dengan penggunaan anggaran kota Tomohon pada 2010. Pencegahan berlaku sejak 11 Januari 2013," terang Jubir KPK Johan Budi.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata jaksa penuntut umum, Edy Hartoyo.
Setelah secara maraton melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di Itjen Kemendikbud, hari ini penyidik KPK memanggil tersangka M Sofyan. Mantan Irjen Kemendiknas ini akan diperiksa sebagai tersangka.
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa empat orang terkait kasus pembangunan sarana prasarana olahraga Hambalang. Salah satu yang akan diperiksa adalah anggota komisi X yang juga aktor sinetron, Primus Yustisio.
Warga penghuni bedeng yang emoh pindah dari lahan KPK kabarnya 'dilindungi' seseorang bernama Bromli Gultom. Menurut warga, Bromli yang memasukkan sejumlah pemulung ke sana lantas melindungi mereka.
Di tengah-tengah pengusutan kasus besar yang disorot publik, KPK juga melakukan percepatan untuk pengusutan kasus di dugaan korupsi di Itjen Kemendikbud. Sejumlah pegawai di Itjen Kemendiknas secara maraton dipanggil.
Tidak hanya pelaporan gratifikasi bernilai besar yang diapresiasi oleh KPK. Lembaga antikorupsi ini juga memberikan penghargaan kepada pegawai Bank Jabar yang melaporkan gratifikasi senilai Rp 47 ribu saja.
I Gede Pasek dipanggil sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Politisi Demokrat tersebut diperiksa bukan terkait posisinya sebagai komisi hukum, melainkan sebagai mantan anggota komisi X.