Presiden Jokowi telah membentuk tim khusus satgas atau gugus tugas untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Corona. Menteri BUMN Erick Thohiir pegang komando
"Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun. Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama," kata Mahfud Md.