detikNews
Penyebar Hoaks 'Larangan ke Kota Malang karena Zona Hitam' Ditangkap
Pelaku penyebaran berita bohong tentang larangan ke Kota Malang karena zona hitam dan karantina 14 hari, ditangkap. Pelaku merupakan warga Paciran, Lamongan.
Senin, 21 Des 2020 13:40 WIB