detikNews
Pukat UGM: Menyedihkan, Melaksanakan Kewenangan Malah Jadi Tersangka
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mengaku heran dengan status tersangka yang diberikan kepada dua petinggi KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Alasannya, keduanya cuma melaksanakan kewenangan, bukan terlibat penyuapan.
Rabu, 16 Sep 2009 06:30 WIB







































