Seorang wanita di Kabupaten Bone, Sulsel, Verawaty Fajrin (20) menjadi viral di media sosial usai menerima lamaran seorang pria dengan mahar Rp 100 juta.
Hasil penelusuran polisi, aksi perempuan injak Al-Qur'an itu terjadi di Arab Saudi. Perempuan itu ngaku dipaksa pacar sumpah dengan cara berdiri di atas Qur'an.