Lima eks pejabat Waskita divonis bersalah karena terbukti memperkaya diri dan membuat negara merugi Rp 202 miliar terkait kasus proyek infrastruktur fiktif.
Sosok Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun memang sangat dikenal. Ia adalah seorang tokoh intelektual Muslim di Indonesia, yang tak lain suami Novia Kolopaking.