Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kendal ternyata dilakukan menantu korban Muhayanah (65), Ari Rismawan (31). Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Setelah 7 hari buron, Ari Rismawan berhasil ditangkap. Ari adalah tersangka pembunuhan ibu dan anak, yang tak lain mertua dan kakak iparnya di Kendal, Jateng.
Video beberapa orang wanita melabrak seorang gadis yang mereka sebut sebagai pelakor di Kabupaten Blora viral di media sosial. Seperti apa kejadiannya?
Perampok menggasak 1,34 ons emas di sebuah rumah di Purbalingga, Jateng. Uniknya pelaku justru kirim pesan terjadi perampokan ke WA Grup keluarga via HP korban.