detikNews
Kasus LGBT Kedaluwarsa, 3 Anggota TNI Lolos dari Hukuman
Tiga anggota TNI, yaitu Serka SGN, Serka AA, dan Serka ARB, lolos dari hukuman. Sebab, hubungan mereka sudah lama terjadi, sehingga secara hukum kedaluwarsa.
Jumat, 27 Nov 2020 13:05 WIB