detikFinance
Jatuh Tempo, Anak Usaha BUMN Ini Lunasi Utang Rp 2,5 Triliun
PP Properti telah melunasi pembayaran atas hutang jatuh tempo di tahun 2022 dengan nilai sekitar Rp 2,5 triliun yang terdiri dari Obligasi, MTN, dan Perbankan.
Senin, 26 Sep 2022 15:23 WIB