JPU menilai tim hukum Habib Rizieq kehabisan akal dalam mencari kekeliruan di dakwaan yang disusun jaksa. Karena dalam eksepsinya menyinggung pasal imajiner.
Habib Rizieq Shihab dan kuasa hukumnya sempat meminta waktu kepada hakim untuk menyampaikan jawaban terkait tanggapan JPU. Namun permintaan itu ditolak hakim.
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan sebuah hadis Nabi Muhammad SAW saat membacakan tanggapan atas eksepsi Habib Rizieq Syihab dalam kasus kerumunan Petamburan.
JPU menyebut Rizieq bertentangan dengan jargon revolusi akhlak yang sering disinggungnya. Karena adanya kata yang tidak pantas ditujukan ke jaksa di eksepsinya.
Aji Dores, pria asal Pamekasan ditetapkan polisi tersangka karena mengancam akan membunuh Mekopolhukam Mahfud Md. Polisi menyebut tak ada tersangka lain.