Kementerian ESDM menegaskan penanganan kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) tidak bisa dilakukan tergesa-gesa tanpa memperhatikan aspek hukum yang kuat.
Komisi II DPR akan menggelar sidang evaluasi terhadap penyelenggara Pilkada usai masa reses. Setelah rampung baru membahas soal tindaklanjut revisi UU Pemilu.